Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan
    Ketua KPU Sumut didampingi forkopimda dan perwakilan pasangan calon gubernur nomor urut 1 dan 2 saat memberikan Konferensi pers di Gedung KPU Sumut, Rabu (27/11).

    MEDAN – Penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara (Sumut) menggambarkan tantangan besar bencana akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengambil langkah cepat untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.

    Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumut, mengungkapkan bahwa bencana alam tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada saat yang sama, terjadi banjir, tanah longsor, dan kerusakan lainnya yang mempengaruhi proses pemungutan suara di beberapa titik, ” ujar Agus, Rabu (27/11/2024) sore.

    Sebagai tindak lanjutnya, KPU Sumut mengadakan rapat koordinasi darurat bersama tim calon gubernur, Forkopimda Sumut, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil laporan dari 33 kabupaten/kota, KPU menetapkan bahwa 110 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan. TPS-TPS tersebut tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu:

    Kota Medan : 56 TPS (termasuk pemungutan suara lanjutan)
    Deli Serdang : 30 TPS
    Kota Binjai : 20 TPS
    Kabupaten Asahan : 2 TPS
    Kabupaten Nias : 2 TPS
    Kerusakan Logistik di Nias
    Kasus di Kabupaten Nias menjadi sorotan, di mana pemungutan suara susulan terjadi akibat perusakan logistik pemilu, termasuk surat suara. Saat ini, Polres Nias dan Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

    Agus menjelaskan bahwa pengumpulan suara susulan dan lanjutan akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi hak pilih warga yang terdampak bencana.

    “Meski ada tantangan besar, KPU Sumut berkomitmen penuh untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas proses Pilkada di Sumatera Utara, ” tegas Agus.

    Bencana ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi situasi darurat, terutama pada momen-momen krusial seperti pemilihan umum. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pancur Batu Respon Berita Miring...

    Artikel Berikutnya

    Pilkada Sumatera Utara 2024 Jadi Momentum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, AS dan VAR Berstatus SMA Ditangkap Sat Reskrim Simalungun
    Jenazah Mantan Gubernur Priode 2008-2011 Dato’ Seri Syamsul Arifin di Lepas Menuju Tempat Peristirahatan Terakhir
    Hindari Praktek Percaloan, ASDP Luncurkan Program Say No to Calo
    Selama Even Aquabike Jetski Danau Toba, Polda Sumut Akan Berlakukan Rekayasa Arus Lalin di Balige, Samosir, Karo dan Dairi
    H. Anton Ahmad Saragih-Benny Gusman Sinaga dan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Jalani Tes Kesehatan di RSU Adam Malik
    Arus Balik Simanindo ke Tigaras Ramai Lancar, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Jam 21
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar Dunia, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional
    Terpilih Pelabuhan Terbaik Tahun 2024, Kepala KSOPP Danau Toba Terima Penghargaan Dari Ditjen Hubdat
    Putusan Banding, Mantan Bupati Samosir Dihukum  6 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 32,7 Miliar
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami