Polresta Deliserdang 'Kecolongan' DPO Dilantik Jadi Ketua Ormas

    Polresta Deliserdang 'Kecolongan' DPO Dilantik Jadi Ketua Ormas
    Polresta Deliserdang 'Kecolongan' DPO Narkotika dilantik menjadi Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (20/12).

    DELISERDANG - Polresta Deliserdang kecolongan, DPO inisial ED yang terpilih secara aklamasi dilantik menjadi Ketua Pimpinam Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang periode 2023-2026.

    Ia dipercaya jadi ketua lewat Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) di kantor MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang, Jalan Pantai Labu  Lubuk Pakam, Senin (11/12/23).

    Sebelumnya, nama ED muncul dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait kasus narkotika dengan terdakwa Eka Suranta alias badut dan Andika alias kencol.

    Dijelaskan dalam dakwaan bahwa Eka Suranta dan Andika pada hari Sabtu, 26/11/2023, sekitar pukul 17:00 wib  ditangkap personil Polresta Deliserdang karena memiliki narkotika jenis sabu - sabu.

    "Bahwa terdakwa Eka Suranta memperoleh shabu dari Crisna (DPO), Warga Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, Andika memperoleh 5 butir pil ekstasi warnah biru muda, yakni terdakwa menghubungi Eko Dekasindar (DPO) terdakwa memesan 5 butir pil ekstasi dengan harga Rp. 180.000/butir dengan jumlah Rp. 900.000, " sebut isi dakwaan.

    Kasus narkotika yang menjerat Eka dan Andika ini terdaftar dalam nomor perkara 80/pidsus/2023/PN Lbp dengan penuntut umum bernama Daniel Oktavianus Sinaga SH.

    Terpisah, saat dikonfirmasi ED yang disebut pemberi pil ekstasi kepada Andika yang sudah terlebih dahulu ditangkap personil Polresta Deliserdang. Dirinya membantah dengan dalih tidak pernah menjual kepada Andika.

    "Gak ah bang, itu tidak ada semua bang, saya tidak pernah jadi bandar, jadi orang itu mengaku - ngaku, " dalih ED

    Kapolresta Deliserdang, AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo SIK saat dikonfirmasi belum memberika keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tempat Hiburan Malam Shoot Bar di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Ditandai Penyematan Pita, Posko Angkutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Arus Balik Simanindo ke Tigaras Ramai Lancar, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Jam 21
    Kepala Diskominfo Minta Pandangan Gubernur Sumut Tentang Ketahanan Nasional Tak Diartikan Negatif
    Pegawai Rutan Kelas l Medan Ikuti Pelatihan Kempo
    Tak Diperhatikan Pemerintah Simalungun, Benny Gusman Sinaga bersama Warga Huta Dolok Tolong Bersatu Perbaiki Jalan
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Libur Sekolah, ASDP Danau Toba Seberangkan 11.750 Unit Kendaraan dan Pengguna Jasa Terlayani dengan Baik
    Berjuang Hadirkan Event WRC di Sumut, Begini Kata Wagubsu
    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya Ikan, Regal Springs Indonesia Serahakan Benih Ikan Tilapia ke 10 Pokdakan
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Open Ceremony Danau Toba Rally Asia Pasific Rally Championship 2023 di Kaldera Nomadic Toba
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami