Pangkalan Tak Miliki Izin, Gas LPG Subsidi 3 Kg Ditimbun di Gudang Arah Bandara Kualanamu

    Pangkalan Tak Miliki Izin, Gas LPG Subsidi 3 Kg Ditimbun di Gudang Arah Bandara Kualanamu
    Dalam 1 hari, pangkalan yang tidak memilik surat izin menerima pasokan gas elpiji 3 kg dari berbagai Agen Pertamina

    DELI SERDANG  - Gudang gas Elpiji di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diduga menimbun ribuan gas LPG subsidi 3kg, Rabu (27/3).

    Menurut informasi dari warga, pangkalan yang tidak memiliki plang itu diduga menerima pasokan gas elpiji 3kg dari berbagai agen Pertamina.

    Mendapat laporan itu, awak media mencoba melakukan investigasi. Benar saja, dalam satu hari ada 3 kali mobil Pertamina masuk ke gudang yang dimaksud.

    Mobil Pertamina dengan tulisan PT Deli Setia Energi masuk pada pukul 10:52 wib, PT Intan Artha Gasindo masuk pada pukul 12:46 wib serta PT Deli Setia Energi datang kedua kalinya pada pukul 14:59 wib.

    Dikonfirmasi kepada seorang wanita yang berada digudang gas terkait pembongkaran gas LPG 3 Kg yang dilakukan beberapa Agen Pertamina, ia tidak mengetahui hal itu, awak media diarahkan kesebelah gudang. 

    "Disebelah yang punya pangkalan ini bang, " ucap seorang wanita yang berada di dalam lokasi gudang gas elpiji 3 kg.

    Mirisnya, seorang pria yang tadi ditunjuk sebagai pemilik gudang gas Elpiji malah bingung ketika ditanya wartawan milik siapa gudang tersebut.

    "Gak tau saya bang, sebentar ya, " ucap pria itu sambil menelepon seseorang.

    Setelah selesai menelpon, pria yang digadang - gadang pemilik gudang gas Elpiji 3 kg itu memberikan nomor ajudan yang bisa dihubungi.

    Setelah dihubungi, ternyata nomor ajudan yang diberikan berdering, namun tidak diangkat.

    Terpisah, pihak Pertamina yang bertanggung jawab terhadap penyaluran gas elpiji subsidi saat dikonfirmasi ke nomor  0812-1448-xxxx memilih bungkam.

    Kapolresta Deliserdang, AKBP Rafhael Sandhy akan melakukan penyelidikan terkait gudang gas Elpiji yang tidak memiliki izin tersebut.

    "Terima kasih, Kami tindak lanjuti dan akan kami selidiki kembali, " tegas Kapolresta.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Hukum, Ketua Partumpuan Pemangku...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Arus Balik Simanindo ke Tigaras Ramai Lancar, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Jam 21
    Danau Toba Rally Asia Pacipic Rally Championship Grand Final Resmi Ditutup, Rifat Sungkar Keluar Sebagai Juara
    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan Simalungun Gelar Pasar Murah di Kota Touris Parapat
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Libur Sekolah, ASDP Danau Toba Seberangkan 11.750 Unit Kendaraan dan Pengguna Jasa Terlayani dengan Baik
    Ketua LSM Lipan Sumut : Pergantian Kepala OPD, Hak Prerogatif Bupati
    Satu Hari Jelang Perhelatan PON XXI 2024, Atlet dan Panitia Renang Lewati Tumpukan Sampah di Jalan Sisingamangaraja Parapat
    Narasumber Dipelatihan Investigasi Narkoba DEA di Batam, Kejari Medan: Pentingnya Kerja Sama yang Baik Antara Penyidik dan Jaksa
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami