Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    TAPANULI UTARA-Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang gadis cantik pengguna narkotika jenis extacy dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, jumat, (26/4/2024).

    Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui  kasi humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tersangka Ranti Saida Renova Manurung (20) merupakan warga Jalan Balige-Siborongborong Silangit,  

    Tertangkapnya Ranti Saida Renova Manurung berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar. Setelah mendapat informasi Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara langsung bergerak ke lokasi.

    Saat itu tersangka berjalan hendak menuju cafe amor tersebut. Lalu petugas mengamankanya dan mekakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis extacy 5 butir pil extacy di simpang di dalam kotak sisir electrik di dalam tasnya.

    Kemudian tersangka langsung di boyong ke markas Kepolisian Tapanuli Utara polres untuk di mintai keterangan. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis pil extacy tersebut miliknya dan di beli dari seseorang dari kecamatan Balige kabuoaten Toba.

    Tersangka juga mengakui bahwa dirinya mau ke cafe amor untuk happy sekaligus menikmati pil extacy tersebut.

    Atas hal itu, dirinya sekarang sudah resmi di tahan dan dikenakan melanggar pasal Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Gelar Acara Halaman...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Arus Balik Simanindo ke Tigaras Ramai Lancar, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Jam 21
    Danau Toba Rally Asia Pacipic Rally Championship Grand Final Resmi Ditutup, Rifat Sungkar Keluar Sebagai Juara
    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan Simalungun Gelar Pasar Murah di Kota Touris Parapat
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Libur Sekolah, ASDP Danau Toba Seberangkan 11.750 Unit Kendaraan dan Pengguna Jasa Terlayani dengan Baik
    Ketua LSM Lipan Sumut : Pergantian Kepala OPD, Hak Prerogatif Bupati
    Satu Hari Jelang Perhelatan PON XXI 2024, Atlet dan Panitia Renang Lewati Tumpukan Sampah di Jalan Sisingamangaraja Parapat
    Narasumber Dipelatihan Investigasi Narkoba DEA di Batam, Kejari Medan: Pentingnya Kerja Sama yang Baik Antara Penyidik dan Jaksa
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami