Badan Pengawas Pemilu Diduga Tebang Pilih Tertibkan APK di Kota Touris Parapat

    Badan Pengawas Pemilu Diduga Tebang Pilih Tertibkan APK di Kota Touris Parapat
    Billboard calon Presiden dan Wakil Presiden dan Ketua DPRD Simalungun di Pintu Masuk Kota Touris Parapat dan Baliho Caleg Dari Partai Demokrat di Depan Kantor Polsek Parapat

    SIMALUNGUN-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,

    Pasalnya, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Kota Touris Parapat terkesan hanya untuk calon legislatif dan dari partai tertentu saja, sedangkan calon legislatif berornamen kuningan dan calon presidennya justru tidak ditindak, "ujar S Silalahi, Senin (12/02/2024)

    Silalahi juga mengatakan, dugaan ketidak netralan penyelenggara pemilu 2024 dan pihak-pihak yang terkait semakin mencuat pasca adanya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tebang pilih di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon 

    Hal itu bisa terlihat, dua hari jelang pemungutan suara, sejumlah billboard dan baliho calon legislatif dari partai berornamen kuningan dan biru masih terlihat dengan jelas belum ditertibkan padahal sudah melanggar aturan, parahnya lagi baliho salah seorang caleg masih berdiri dengan rapih di depan Kantor Polsek Parapat 

    Sementara salah seorang masyarakat berharap Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun agar segera menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

    "Jangan lah pilih buluh dan tebang pilih dalam penertiban dan jangan lah karna calon legislatif itu pejabat di Kabupaten Simalungun ini, jadi dibiarkan begitu saja, Harus diterbitkan dong biar adil sama yang lain juga, "ujar Sinaga 

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun Charles Munthe ketika dikonfirmasi membantah tudingan masyarakat, "Tidak benar badan pengawas pemilu (Bawaslu) Simalungun tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Kampanye, "kata Charles Munthe melalui sambungan selulernya, Senin (12/02/2024)

    Charles Munthe juga mengatakan, billboard dan baliho para calon legislatif dari partai berornamen kuningan dan biru yang berada di jalan utama Kota Touris Parapat akan segera ditertibkan, "kata Charles Munthe

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Zipur Diduga Terlibat Bisnis Togel...

    Artikel Berikutnya

    Kupon Togel Yang Beredar Nama dan Tanda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Arus Balik Simanindo ke Tigaras Ramai Lancar, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Jam 21
    Danau Toba Rally Asia Pacipic Rally Championship Grand Final Resmi Ditutup, Rifat Sungkar Keluar Sebagai Juara
    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan Simalungun Gelar Pasar Murah di Kota Touris Parapat
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Operasi Katarak Perdana di RSUD Parapat Berjalan Lancar dan Sukses "Marlon Simbolon Sebut Pelayanan Cukup Baik
    Libur Sekolah, ASDP Danau Toba Seberangkan 11.750 Unit Kendaraan dan Pengguna Jasa Terlayani dengan Baik
    Ketua LSM Lipan Sumut : Pergantian Kepala OPD, Hak Prerogatif Bupati
    Satu Hari Jelang Perhelatan PON XXI 2024, Atlet dan Panitia Renang Lewati Tumpukan Sampah di Jalan Sisingamangaraja Parapat
    Narasumber Dipelatihan Investigasi Narkoba DEA di Batam, Kejari Medan: Pentingnya Kerja Sama yang Baik Antara Penyidik dan Jaksa
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami