Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba

    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Bandar Narkoba besar bernama Hartoyo alias Oyok terancam Hukuman mati atau seumur hidup.

    MEDAN – Keberanian dan keuletan Satresnarkoba Polrestabes Medan akhirnya menghasilkan hasil besar. Seorang bandar narkoba besar bernama Hartoyo alias Oyok, yang selama ini menjadi "hantu" di kawasan Jalan Klambir V, Medan Sunggal, berhasil diringkus pada Sabtu (28/12/2024). Penangkapan ini membuka tabir jaringan narkoba besar yang diduga dikendalikan Oyok.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kasatresnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis mengungkapkan, penangkapan Oyok diawali dari penangkapan seorang pengedar bernama Danil, dengan barang bukti 1 ons sabu. Dari hasil interogasi, Danil mengungkap bahwa narkoba tersebut berasal dari Oyok. Berbekal informasi ini, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Oyok di pinggir Jalan Medan-Tebingtinggi.

    Namun penangkapan Oyok tidak langsung menghasilkan barang bukti. Ia akhirnya mengaku menyimpan narkoba di sebuah rumah kosong di Kecamatan Medan Marelan. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan: 16.000 butir happy five (H5) dan bubuk ekstasi dalam jumlah besar yang siap dikemas menjadi kapsul melalui peralatan yang dibeli secara berani.

    Kasatresnarkoba Kompol Adrian mengungkapkan bahwa Oyok telah lama menjadi target operasi. “Tersangka Oyok ini merupakan tokoh yang selama ini kami cari-cari. Barang bukti yang ditemukan di gudangnya menunjukkan betapa besar skala operasinya, ” ujar Adrian.

    Kini, Oyok dan Kaki Tangan, Danil, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya merupakan ancaman maksimal, yaitu penjara seumur hidup atau hukuman mati, atas kejahatan yang melibatkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

    Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas jaringan narkoba yang telah merusak kehidupan masyarakat. Jaringan Oyok yang selama ini beroperasi dengan cerdik, kini mulai runtuh, memberi harapan baru bagi warga Medan untuk hidup bebas dari jerat narkoba.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak...

    Artikel Berikutnya

    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Pesta Demokrasi 2024 Damai, Tokoh Politik Osaka Hendra Ginting Apresiasi Kinerja Polri
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kabar Gembira !, Mulai Besok H-3 Tahun Baru 2025 KMP Pora-Pora Beroperasi Jam 06.00 Dari Ajibata ke Ambarita
    Tak Serius Kembangkan GKT, Geopark Kaldera Toba Kena Kartu Kuning UNESCO, Status Geopark Global Terancam Dicabut
    Bersama Kapolda Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumut Tinjau Persiapan Venue F1 Powerboat
    Jadi Temuan BPK, Proyek Tugu Ikan Mas Rp1,1 M di Simalungun Diduga Ajang Korupsi, APH Jangan Tutup Mata
    Sidang Pemilik Gudang Gas di Deli Serdang: Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Tak Diperhatikan Pemerintah Simalungun, Benny Gusman Sinaga bersama Warga Huta Dolok Tolong Bersatu Perbaiki Jalan
    Tak Serius Kembangkan GKT, Geopark Kaldera Toba Kena Kartu Kuning UNESCO, Status Geopark Global Terancam Dicabut
    Kabar Gembira !, Mulai Besok H-3 Tahun Baru 2025 KMP Pora-Pora Beroperasi Jam 06.00 Dari Ajibata ke Ambarita
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dipercaya Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut XXI 2024 Cabang Voli Pantai
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Permuda Pengguna Jasa Nyebrang, ASDP Luncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket Via WhatsApp
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga

    Ikuti Kami